World Halal Center NU Sukses Gelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) merupakan salah satu program kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga World Halal Center Nahdlatul Ulama (WHCNU). Kegiatan pelatihan ini baru pertama kali diadakan pasca dilaunching-nya lembaga WHCNU PWNU DKI Jakarta oleh Gubernur Anies R. Baswaedan dan Ketua PWNU DKI Jakarta KH. Syamsul Ma’arif di Balai Kota Februari lalu.

Pelatihan Pendamping PPH sukses digelar pada tanggal 4-7 Maret 2022. Pelatihan yang diadakan selama 4 (empat) hari via zoom meeting ini terlaksana berkat kerjasama WHCNU dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kemenag RI dan Halal and Thoyyib Center Malang.

Diketahui, total ada 77 peserta yang mengikuti pelatihan pendamping PPH. Para peserta tak hanya berasal dari Jakarta atau pulau Jawa saja, tetapi ada juga yang berasal dari Aceh, Lampung dan Maluku. Mereka nampak antusias, aktif dan komunikatif mengikuti pelatihan Pendamping PPH ini dari awal hingga akhir.

Pembukaan pelatihan yang diselenggarakan pada hari Jum’at, 4 Maret 2022 kemarin dibuka oleh KH. Syamsul Ma’arif selaku ketua PWNU DKI Jakarta. Beliau pun memberikan sambutan pada saat itu, dengan menjelaskan pentingnya sertifikat halal untuk jaminan proses produk halal. Supaya masyarakat bisa terjaga dari produk-produk yang haram dan tak layak konsumsi.

Setelah acara pembukaan selesai dengan disempurnakan doa oleh KH. Taufik Damas, para peserta langsung diberi materi. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, Dr. H. A. Umar, M.A. memberikan materi pertama terkait kebijakan dan regulasi jaminan produk halal. Beliau menjelaskan tentang kebijakan dan regulasi yang berhubungan dengan jenis produk yang wajib bersertifikat halal, urgensi sertifikat halal bagi pelaku usaha dan UU yang mendasari kebijakan sertifikat halal.

Materi-materi yang diajarkan dan diskusikan dalam pelatihan pendamping PPH di antaranya materi tentang Ketentuan Syariat Islam terkait JPH, Tupoksi Pendampingan dan Pendamping PPH, Pengetahuan bahan-bahan produksi yang kritis dan non halal, Gambaran mengenai Proses Produk Halal (PPH), Tata cara verifikasi dan validasi data pelaku usaha, Digitalisasi dan Registrasi SIHALAL, serta materi terkait Pengenalan UMK dan Perijinan Pelaku Usaha.

Pada pelatihan tersebut, para peserta pun diberi tugas langsung praktik ke pelaku usaha sekitar untuk melakukan pendampingan proses produk halal dan mem-verval-nya. Di hari terakhir, sebelum penutupan pelatihan, para peserta diwajibkan mempresentasikan hasil pendampingan PPH yang sudah dikerjakannya dan kemudian diberi masukan oleh para pemateri. Setiap materi, para peserta pun diberikan tugas mengerjakan pre-test dan post-test agar menjadi bahan pertimbangan WHCNU dalam kelulusan peserta.

Pelatihan Pendamping PPH ditutup oleh KH. Muslih Ramlan selaku ketua WHCNU. Beliau pun tak ketinggalan memberikan arahan terkait pentingnya profesi pendamping halal yang akan berkontribusi di bawah naungan WHCNU. Sebab produk makanan dan minuman akan diwajibkan oleh pemerintah bersertifikat halal pada tahun 2024 mendatang. Artinya, selain pendamping halal membantu program pemerintah, juga membantu pelaku usaha dalam meningkatkan mutu produk serta membantu konsumen dalam penjaminan kehalalan produk.

Diketahui, setelah dikalkulasi dari hasil tes dan absensi kehadiran, dari total 77 peserta pelatihan pendamping PPH yang lulus sebanyak 68 peserta atau tingkat kelulusan pesertanya 88%. Bagi peserta yang lulus akan dibuatkan sertifikat sebagai pendamping PPH oleh WHCNU dan setelahnya akan mendapatkan nomor registrasi dari BPJPH, yang itu menjadi tanda keabsahan menjadi pendamping PPH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Halo...
Ada yang bisa dibantu?