#WHCNU

2 Resiko Sertifikat Halal Gratis

Tantangan Penyelenggaraan Program Sehati Pemberian sertifikasi halal gratis untuk memberikan kemudahan bagi UMK dapat menimbulkan dampak yang perlu dianalisa. Lahirnya berbagai regulasi mengenai system JPH tidaklah menjamin keberhasilan penyelenggaraan sertifikasi halal gratis. Analisa ini didasarkan dengan target pemerintah untuk keseluruhan UMK dengan keterbatasan jangkuan UMK melalui program sehati, dan target besar yang ingin dicapai tahun 2024.

Sertifikat Halal Gratis dan Persyaratan Pendaftarannya

Program sehati (Sertifikat Halal Gratis) ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan produk halal di Indonesia. Adapun Produk halal adalah produk yang dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam (Pasal 1 ayat 3 PP No.33/2021). Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

Hadiri Acara Pelantikan LPNU Jakarta Utara, Ketua WHCNU: Mari Kita Tumbuhkan Ekosistem Halal di Jakarta Utara

Ekosistem halal harus tumbuh di Jakarta Utara. Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal secara masif, ini akan mendorong masyarakat khususnya para UMKM bisa sama-sama menumbuhkan ekosistem halal. Dengan sudah terbangunnya kesadaran masyarakat mengenai halal berarti tinggal butuh kerjasama yang intensif antara Pemerintah Daerah, LPNU, WHCNU dan pihak-pihak terkait untuk pelan-pelan menata ekosistem halal mulai dari sekarang