Inilah Konsep Pengembangan Wisata Halal di Indonesia

Awwal dan Rini (2019), menjelaskan bahwa standarisasi GMTI yang harus dipenuhi dalam wisata halal antara lain adalah destinasi ramah keluarga, layanan dan fasilitas yang ramah Muslim, dan kesadaran halal dan pemasaran destinasi. Sedangkan dalam konsep smart tourism sendiri dimensi yang harus dibangun yaitu adalah informativness, accessibility, interactivity, dan personalization