Begini Fatwa MUI Tentang Rumah Potong Hewan

Penyembelihan hewan sesuai syariat telah diatur di dalam Ketentuan Hukum Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal, telah dijelaskan terkait beberapa hal terkait penyembelihan hewan