Jakarta- Sabtu (03/12/2022) Industri halal saat ini terus berkembang, baik di dunia maupun di Indonesia. Permintaan produk (barang dan jasa) halal kian hari semakin meningkat. Oleh karenanya, sebagai warga Indonesia, Siti Nur Azizah merasa perlu untuk mengedukasi masyarakat mengenai literasi halal.
Hal tersebut penting dilakukan, agar masyarakat Indonesia bisa menangkap peluang dalam Industri halal yang sekarang sudah menjadi trend dunia. Upaya yang dilakukan Putri Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin ini ialah menulis buku yang berjudul “Towards Halal: Dinamika Regulasi Produk Halal di Indonesia”.
Sebagai bentuk pertanggjawaban Intelektualnya, Siti Nur Azizah bekerjasama dengan Lembaga SNA Initiative menggelar acara Bedah Buku “Towards Halal: Dinamika Regulasi Produk Halal di Indonesia” pada Sabtu (03/12) di Ballroom The Tribrata Jakarta Selatan.
Selain Penulis, hadir pula sebagai narasumber atau pembedah, Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah (Mantan Anggota Hakim Agung RI), Buya Dr. Amirsyah Tambunan (Sekjen MUI), Dr. M. Mufti Mubarok (Waketum BPKN) dan Ir. Putu Rahwidhiyasa, MBA (Direktur Bisnis dan Kwirausahaan Syariah).
Dalam sambutannya, Siti Nur Azizah menyampaikan peluang besar Indonesia bisa menjadi pemain penting dan negara berperingkat satu dunia di dalam Industri halal dengan berbagai keunggulan yang sudah dimiliki.
“Besarnya populasi masyarakat Muslim Indonesia secara tidak langsung memberikan keberkahan tersendiri bagi kita. Sebab, kita bisa menjadi ‘produsen’ sekaligus ‘konsumen’ produk-produk halal yang melimpah dan berkualitas, baik itu untuk kebutuhan di dalam maupun di luar negeri. Melalui kesempatan emas ini kita bisa menawarkan berbagai produk halal, mulai dari makanan, kosmetik, jasa, hingga pariwisata.” kata Penulis, yang juga sebagai anggota Tim Penyusunan Naskah Akademik RUU JPH usulan Pemerintah.
“Terbitnya buku ini, diharapkan dapat membantu orang-orang, terutama warga muslim untuk memperdalam pengetahuan mereka mengenai hukum serta regulasi sertifikasi dan labelisasi halal di Indonesia”. tambahnya.

Abdul Gani Abdullah menyambut baik buku “Towards Halal” tersebut sebagai referensi masyarakat khususnya para akademisi mengkaji pengetahuan halal yang pastinya akan bermanfaat di masa yang akan datang.
“Saya akan merekomendasikan buku “Toward Halal” ini kepada mahasiswa saya di dalam dan luar negeri. Sebab buku ini bisa menjadi rujukan utama dalam memahami UU JPH” ungkapnya.
Kemudian, Amirsyah Tambunan memberikan gambaran singkat awal mula sertifikasi dan labelisasi halal di Indonesia.
“Majelis Ulama Indonesia sudah sejak 33 tahun lalu menjalani proses sertifikasi dan labelisasi halal di Indonesia. Pada awalnya hanya bermodalkan MoU dengan BPOM dan Kementerian Agama RI. Orientasinya untuk kemaslahatan dan melindungi konsumen muslim agar terhindar dari produk-produk yang diharamkan agama.” ujar Sekjen MUI tersebut.
Sebagai Wakil Ketua BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), M. Mufti Mubarok menganggap penting kehadiran buku “Toward Halal” yang ditulis oleh Siti Nur Azizah.
“Salah satu sebab banyaknya kasus produk-produk bermasalah yang beredar di Indonesia adalah ketiadaan sertifikat halal pada produk tersebut. Jadi mulai dari importir, produsen, konsumen dan penyelenggara negara harus duduk bersama untuk menjamin kehalalan semua produk yang beredar di Indonesia. Oleh sebab itu, buku ini penting disajikan di ruang-ruang diskusi agar semua pihak bisa memahami manfaatnya sertifikasi dan labelisasi halal” kata Mufti.
Adapun saran dan masukkan dalam bedah buku tersebut di antaranya yakni buku “Towards Halal” ini perlu diterjemahkan ke beberapa bahasa asing agar bisa dipelajari masyarakat dunia dan belum adanya gambaran dialektika saat proses penyusunan UU JPH. Ir. Putu Rahwidhiyasa juga memberikan masukkan agar di bab terakhir perlu ditambahkan lebih banyak mengenai manfaat dan pentingnya sertifikasi halal.