Indonesia memiliki banyak potensi dalam bentuk pemandangan alam yang bagus dengan 17.100 pulau dan 742 bahasa. Selain itu, Indonesia, yang memiliki populasi 250 juta jiwa, adalah negara kepulauan terbesar dengan panjang 5.120 km dari barat ke timur dan 1.760 km dari utara ke selatan. Indonesia sendiri merupakan penduduk dengan populasi umat Muslim terbanyak (88% dari populasi) dan 12,7% muslim di dunia ada di Indonesia (The Pew Forum on Religion & Public Life, 2018).
Berdasarkan hal tersebut, pengembangan pariwisata halal di masa depan dianggap menjanjikan dan potensial . Sedangkan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Utomo (2014), diketahui bahwa potensi wisata dianggap baik dan wisatawan setuju dengan konsep pariwisata halal. Dari segi konsep, 48% responden setuju dengan konsep wisata halal. Dalam hal kebutuhan, 68% responden menekankan bahwa pariwisata halal memiliki urgensi yang tinggi dalam implementasinya. Dari segi kesesuaian, 60% responden setuju bahwa pariwisata halal sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Dengan begitu, nilai yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan adalah harapan kenyamanan dan ketenangan dalam perjalanan tanpa melupakan nilai-nilai Islam. Nilai ini didukung oleh meningkatnya masyarakat muslim kelas menengah yang memiliki kesadaran tinggi dalam halal suatu produk (Alim, Riansyah, Hidayah, Muslimin & Adityawarman, 2015).
Hal Itu membuat pariwisata halal memiliki potensi besar untuk dikembangkan mengikuti permintaan pasar yang ada. Indonesia bersinergi dengan banyak pihak untuk mengembangkan pariwisata halal (halal tourism), misalnya Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Sertifikasi Bisnis (LSU).
Bentuk konkret kerja sama adalah dengan mengembangkan pariwisata dan mempromosikan nilai-nilai budaya dan agama yang kemudian akan diuraikan dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Jaelani, 2017). Selain itu, pelatihan sumber daya manusia, penjangkauan, dan pengembangan kapasitas juga dilakukan. Pemerintah juga bekerja sama dengan Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menyediakan penginapan dan tempat makan halal yang dapat menyajikan menu makanan halal, dan bekerja sama dengan Asosiasi Wisata dan Perjalanan Indonesia (ASITA) untuk membuat paket wisata halal ke tempat wisata. keagamaan.
Meskipun pariwisata halal tidak hanya terbatas pada wisata religi, Kementerian Pariwisata (2015) dalam laporannya mencatat bahwa ada 13 provinsi yang siap menjadi tujuan wisata halal, yaitu Aceh, Banten, Sumatera Barat, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan , Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.

Kementerian Pariwisata Indonesia sejauh ini telah mengembangkan dan mempromosikan bisnis jasa di bidang perhotelan, restoran, agen perjalanan, dan spa di 12 tujuan wisata Islam. Pengembangan tersebut dilakukan di sejumlah kota yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan (Alamsyah, I. E, 2018).
Pasar wisata halal adalah salah satu penyumbang pertumbuhan segmen pariwisata yang paling cepat. Proyeksi pada 2020 kontribusi wisata halal ditargetkan menyumbang 35% atau $300 juta ke sektor ekonomi global (Direktur Mastercard Indonesia, 2018). Indonesia juga telah meraih penghargaan “World’s Best Halal Travel Destination” versi GMTI 2019.
Sedangkan destinasi regional Indonesia yang meraih penghargaan “Best Halal Travel Destination” versi Indonesia Muslim Travel Index 2019 adalah Lombok. Data pariwisata syariah di Indonesiamulai dari tahun 2013, yaitu terdaoat 37 hotel syariah bersertifikasi baru dan sebanyak 150 hotel menuju operasi syariah. Demikian juga dengan restoran, dari 2.916 restoran, hanya 303 yang bersertifikat halal. Sebanyak 1.800 mempersiapkan diri sebagai restoran halal. Sementara tempat relaksasi, SPA kini hanya tiga unit. Sebanyak 29 sedang dalam proses mendapatkan sertifikat (Dini Andriani et al: 2015).
Dalam program nasional Kementerian Pariwisata RI juga mencanangkan target 20 juta wisatawan mancanegara dengan 5 juta diantaranya adalah wisatawan Muslim. Sejalan dengan keseriusan pemerintah dan para pendukung pariwisata terkait,serta potensi berbagai destinasi wisata di setiap wilayah di Indonesia, bukan tidak mungkin Indonesia dapat menjadi tujuan wisata utama dan terdepan di Indonesia.