Jakarta, (05/12/2022) Pemerintah RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun 2022 ini mulai memasifkan program sertifikasi halal untuk Usaha Mikro & Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Kota dan Kabupaten Bekasi diketahui menjadi salah satu daerah yang UMKM mengikuti program tersebut. Hal ini tak lepas dari peran para Pendamping PPH WHCNU (World Halal Centre Nahdlatul Ulama).
Bisa dikatakan, Pendamping PPH (Proses Produk Halal) PPH WHCNU Jadi Pelopor Sertifikasi Halal di Bekasi. Selain karena pelaku usaha di Bekasi mulai sadar akan pentingnya sertifikasi halal bagi keberlangsungan usahanya, peran pendamping WHCNU juga tak boleh dianggap kecil dalam proses pendampingan sertifikasi halal.
Adiyanto (30), salah satu Pendamping PPH yang mengawali proses pendampingan sertifikasi halal di Kab. Bekasi mengungkapkan bahwa awalnya kesulitan meyakinkan pelaku usaha sebelum ada sosialisasi yang massif dari pemerintah.
“Respon masyarakat ketika kita sosialisasi di lapangan awalnya agak kurang bagus, Banyak yang menanyakan urgensi sertifikasi halal. Akan tetapi setelah kira-kira 1 bulan kita berjalan, kesadaran masyarakat mulai tumbuh dan sekarang malah kita yang dicari-cari para pelaku usaha.” Ujar Adiyanto, Kordinator Pendamping PPH WHCNU Kab. Bekasi
Ia pun mengungkapkan langkah kerja yang dinilai efektif dalam proses pendampingan sertifikasi halal bagi UMK.
“yang kita lakukan, pertama membuat plan kerja pendampingan. Setelah itu, melakukan komunikasi dengan sesama pendamping dari WHCNU khususnya, dalam satu wilayah. Selanjutnya secara perlahan melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholders. Baik pemerintah daerah, pelaku usaha dan lainnya untuk menyelenggarakan sosialiasi dengan kelompok atau komunitas UMKM untuk menyampaikan perihal berbagai program sertifikasi halal, terutama self declare. Kemudian dilanjut verifikasi dan validasi produk yang disertifikasi halal serta mendampingi pelaku usaha mendaftar di website SiHalal.” tambah pria yang juga mengelola akun IG @pendampingpph.bekasi itu.
Berbeda dengan Adiyanto, salah satu pionir pendampingan sertifikasi halal di kota Bekasi, Ahmad Fauzi (27) menyampaikan, sejak pertama kali program sertifikasi halal self declare dibuka bulan Maret lalu, para UMKM sudah cukup banyak yang antusias.

“Awalnya saya ikut pelatihan menjadi Pendamping PPH WHCNU di bawah naungan PWNU DKI Jakarta. Setelah itu saya langsung bergerak melakukan pendampingan. Respon masyarakat sangat baik karena melalu self declare ada kepastian dan transparansi untuk mengurus sertifikat halal di mana sebelumnya banyak yang bingung untuk sertifikasi halal produknya. Apalagi program ini tanpa biaya alias gratis yang itu dianggap meringankan beban para UMKM mengembangkan usahanya.” Kata Ahmad Fauzi
Walaupun sejauh ini di Bekasi banyak yang sudah mengajukan sertifikasi halal, Adiyanto dan Ahmad Fauzi merasa masih belum optimal.
“Peran pemerintah daerah dan stakeholder yang lain hari ini masih minim. Sudah diketahui, Bekasi adalah kota industri. Yang artinya jelas banyak pelaku usaha mulai dari mikro sampai besar memerlukan sertifikasi halal. Jadi kita butuh peran pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran para UMKM akan pentingnya sertifikasi halal agar Bekasi bisa menjadi bagian penting industri halal dunia.” Pungkas Fauzi.
Diketahui Pendamping PPH WHCNU di Bekasi berjumlah 20 orang yang sampai hari ini mendampingi sertifikasi halal 700 UMKM. Sejauh ini Adiyanto sendiri sudah mendampingi 130 UMKM dan sertifikat halal yang sudah terbit sebanyak 40. Adapun Ahmad Fauzi sudah 250 UMKM yang sudah didampingi dan hampir 190 UMKM sudah mendapatkan sertifikat halalnya.