Jakarta, WHCNU– Dalam proses sertifikasi halal bagi UMK (Usaha Mikro dan Kecil) Pendamping PPH (Proses Produk Halal) memiliki peran penting yang tak dapat diabaikan. UMK tidak bisa mengajukan sertifikat halal tanpa melalui arahan dan rekomendasi pendamping. Namun hingga saat ini jumlah Pendamping PPH yang sudah dilatih dan aktif berperan masih sangat kurang yakni belasan ribu orang. Padahal data Kemenkop UKM menunjukan bahwa jumlah Usaha Mikro dan Kecil di Indonesia berjumlah 60 juta.
Salah satu upaya untuk lahirkan Pendamping PPH yang berkompeten datang dari kolaborasi WHCNU (World Halal Centre Nahdaltul Ulama), BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah). Ketiga institusi ini yang memang konsen dalam pemberdayaan UMK sepakat menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal.
Agenda Pelatihan Pendamping PPH sukses digelar pada tanggal 14-15 Desember 2022. Pada saat Pembukaan acara Deputi Direktur Dana Sosial Syariah KNEKS, Urip Budiarto dan Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat memberikan gambaran terkait industri halal di Indonesia. Lebih lanjut keduanya pun memberikan semangat dan supportnya untuk seluruh peserta yang hadir menjadi Pendamping PPH agar semuanya bisa menjadi garda terdepan dalam proses sertifikasi halal sebagai syarat UMK masuk industri halal.
Selain itu, KH. Muslich Ramelan selaku Ketua WHCNU (World Halal Centre Nahldatul Ulama) dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini harus terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan UMK bisa masuk ke dalam industri halal yang sudah mulai besar. Menurutnya, jangan sampai UMK di Indonesia akan tersingkir dipersaingan karena tidak adanya perizinan, manajemen dan kualitas produk yang baik.Oleh karenanya KH. Muslich Ramela mendorong agar kita semua berperan aktif dalam pemberdayaan UMK. Seperti dampingi perizinannya, dampingi mencarikan modal KUR, dampingi meningkatkan manajemen dan kualitas produk dan dampingi dalam strategi marketingnya agar pelaku usaha bisa miliki daya saing yang baik.
Adapun peserta yang mengikuti via zoom acara Pelatihan Pendamping PPH berjumlah 300 orang yang berada di hampir seluruh provinsi Indonesia. Dalam agenda dua hari tersebut para peserta dibekali materi-materi pendampingan sertifikasi halal. Di antaranya yakni regulasi jaminan produk halal, ketentuan syariat Islam mengenai halal, tugas pokok dan fungsi pendamping, pengetahuan bahan, proses produk halal, verifikasi dan validasi.