Perkembangan industri halal di tanah air terus tumbuh hingga saat ini. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan ekonomi nasional. Dalam State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia di sektor modest fashion muslim telah menempati peringkat ke-3 dunia.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun telah meluncurkan program bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, khususnya di industri halal. Pada Indonesia Halal Market Report yang dirilis awal 2022, potensi industri halal di Indonesia diprediksi mencapai 281,6 miliar dolar AS pada 2025 mendatang.
Laporan tersebut juga menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang merekomendasikan fesyen muslim, di mana Indonesia masih menjadi salah satu negara terbaik dalam produksi industri tersebut. Baik dari segi kualitas bahan, produksi, motif hingga model-model pakaian yang kekinian. Harapannya dapat menjadi kiblat fesyen muslim dunia di masa depan.

VP Fashion Muslim & Hasanah Blibli, Ratih Arsanti mengungkap komitmen untuk terus mengembangkan ekosistem halal di dunia fesyen tanah air. Hal ini sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dalam memenuhi gaya hidup yang halal.
“Mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Maju 2045 melalui pemberdayaan para pelaku industri kreatif halal,” terangnya dalam talkshow Muslim Fashion Festival (MUFFEST) 2022 di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (21/04/22).
Agar distribusi fesyen muslim yang halal lebih merata, Ia menambahkan memberi kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkaan e-commerce atau marketplace. Sehingga dapat memudahkan para pelaku UMKM meningkatkan penjualan di dalam maupun luar negeri.
Hal ini diungkap pula oleh Mira Gartina Sumawijaya. Co-Founder Brand Tatuis mengaku produk yang dijual antara lain, mukena, sajadah dan fesyen muslim lain yang sudah bersertifikat halal. “Saya pun merasa aman dalam memberikan kepastian halal bagi konsumen,” tuturnya dalam talkshow Mendorong Industri Kreatif dalam Ekosistem Halal.
Menurut Mira, bagi konsumen jaminan halal sangatlah penting. Meningkatkan kepercayaan pada penjual dan memberikan kenyamanan bagi konsumen. Blibli merupakan omnichannel commerce platform pertama yang memiliki penyelia halal dalam penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) sekaligus satu-satunya pelaku niaga yang tergabung dalam Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS).