Fenomena Pesatnya Sadar Halal Memicu Bisnis Halal Berkembang

Pertumbuhan pasar dan produk halal dunia itu memicu gaya hidup halal yang berskala dunia atau global halal lifestyle. Pada level personal, tren gaya hidup halal ditandai makin membaiknya kesadaran halal (halal awareness) masyarakat (bukan hanya muslim) yang dipengaruhi cara pandang, prinsip, dan nilai yang dianut seseorang dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.

Di Indonesia, fenomena konsumen memilih makanan halal, berbelanja produk halal, mengenakan pakaian muslimah, rekreasi ke destinasi yang ramah muslim (muslim friendly), atau bertransaksi menggunakan produk-produk syariah bukan hal yang ganjil. Semua perilaku itu bisa disebut gaya hidup halal karena dilandasi kesadaran bahwa halal bukan saja karena perintah agama, tetapi baik dan berguna bagi kehidupan.

Kesadaran individual untuk berperilaku halal ini diikuti gerakan kolektif membangun kehidupan yang lebih baik dengan standar, prinsip, dan nilai yang relevan dengan tuntutan syariat Islam. Muncullah kemudian bentuk-bentuk kesalehan baru bagaimana orang Islam hidup, bekerja, bertingkah laku, mengonsumsi makanan dan minuman, mengenakan busana, perawatan tubuh, menyalurkan minat, dan bagaimana membelanjakan uang serta mengalokasikan waktunya. 

Tak dinyana kesadaran ini membuka peluang baru di sektor produk halal yang meluas. Sektor pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti kuliner, fashion, farmasi, personal care products, media, pariwisata, pendidikan, ibadah haji dan umrah, zakat/infak/sedekah/ wakaf, hingga preferensi keuangan syariah, bahkan properti, hotel, dan rumah sakit kini bergeliat menjadi lahan bisnis halal yang menantangdan menjanjikan.

Pada sektor-sektor ini Indonesia adalah ceruk pasar halal yang masih terbuka. Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIE) 2020, Indonesia masuk barisan tiga besar negara dengan nilai investasi tertinggi untuk produk-produk halal yang mencapai USD6,3 miliar atau tumbuh 219% dari tahun sebelumnya. Belum lagi dengan keuntungan demografik, 209,1 juta jiwa penduduk muslim, Indonesia menjadi the big opportunity dalam pengembangan Industri halal.

Pangsa pasar halal food berada di kisaran Rp2.300 triliun, sementara Islamic fashion mempunyai potensi hingga Rp190 triliun. Pariwisata halal diperkirakan Rp135 triliun, potensi haji dan umrah sebesar Rp120 triliun, dan pendidikan sudah merangkak ke angka Rp40 triliun. Jadi, hanya bermain pada local market saja, sebenarnya cukup bagi Indonesia untuk memenangkan persaingan industri halal dunia.

Atmosfer industri halal makin kondusif setelah pemberlakuan Undang- Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang beberapa pasalnya direvisi dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku industri yang bergerak di bidang halal kini menyadari pentingnya sertifikat dan label halal untuk menjamin kepastian kehalalan produk yang dihasilkan.

Open chat
1
Halo...
Ada yang bisa dibantu?