Sertifikat Halal Gratis dan Persyaratan Pendaftarannya
Program sehati (Sertifikat Halal Gratis) ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan produk halal di Indonesia. Adapun Produk halal adalah produk yang dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam (Pasal 1 ayat 3 PP No.33/2021). Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut: